Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan kegiatan Fact Finding dan pembuatan video profil terhadap para Nominator Top 10 Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan setelah proses seleksi administrasi dan penilaian awal oleh tim penjurian.
Pelaksanaan Fact Finding dilakukan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap implementasi inovasi, dampak yang dihasilkan, serta keberlanjutan pelaksanaannya. Selain itu, tim juga melakukan pendokumentasian dalam bentuk video profil yang akan menjadi bagian dari materi penilaian pada tahap berikutnya.
Kepala Balitbangda Kabupaten PALI, Deasy Rossalia, S.TP., M.Si, menyampaikan bahwa tahapan ini penting untuk memastikan bahwa inovasi yang diusulkan benar-benar memberikan perubahan nyata dan dapat ditingkatkan kebermanfaatannya.
Setelah proses verifikasi lapangan ini selesai, hasilnya akan menjadi dasar penetapan melalui Surat Keputusan Bupati, dan selanjutnya akan diumumkan secara resmi pada Penganugerahan Inovasi Daerah Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Balitbangda PALI terus mendorong budaya inovasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah melalui gagasan yang kreatif dan berdampak.