0858-0532-8583
balibangda@palikab.go.id
BRIDA PALI DPPKBPPPA PALI DPPPA PROV SUMSEL, UIN RADEN FATAH PALEMBANG
BRIDA PALI DPPKBPPPA PALI DPPPA PROV SUMSEL, UIN RADEN FATAH PALEMBANG
Sen, 25 Mei 2026
Penulis : rida@admin
WhatsApp Image 2026-06-05 at 09.29.59

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten PALI melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Senin (25/5/2026), bertempat di Ruang Rapat DPPKBP3A Kabupaten PALI.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, organisasi profesi, Forum Anak, organisasi perempuan, media massa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan Kabupaten PALI sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai payung hukum dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak sesuai indikator nasional. Penyusunan regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi anak di Kabupaten PALI.

Pada kesempatan tersebut, tenaga ahli memaparkan kerangka penyusunan naskah akademik yang meliputi latar belakang dan urgensi pembentukan Raperda, landasan hukum yang mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, serta analisis kondisi daerah berdasarkan capaian indikator Kabupaten Layak Anak, tantangan, dan peluang implementasi kebijakan di Kabupaten PALI.

Dalam proses penyusunan Naskah Akademik ini, BRIDA Kabupaten PALI berperan sebagai inisiator, penyedia data riset, sekaligus koordinator kajian ilmiah guna memastikan substansi Raperda memiliki dasar akademik yang kuat, berbasis data, dan relevan dengan kebutuhan daerah.

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan strategis dari peserta, di antaranya penguatan prinsip pemenuhan hak anak tanpa diskriminasi, penyelarasan indikator Kabupaten Layak Anak, penguatan dasar hukum perlindungan anak, pencegahan perkawinan usia anak, serta pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program perlindungan anak.

Berita

Artikel Lainnya

BRIDA Kabupaten PALI Laksanakan...
Talang Ubi – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan inovasi daerah serta mempersiapkan partisipasi pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun...
Kam, 30 Juli 2026 | 4:57
BRIDA PALI GELAR SOSIALISASI...
Dalam rangka meningkatkan kualitas inovasi daerah serta mempersiapkan pelaksanaan penilaian, Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026, Badan Riset dan Inovasi...
Sen, 13 Juli 2026 | 7:24
BRIDA PALI MENGGELAR SOSIALISASI...
Dalam rangka meningkatkan kualitas inovasi daerah serta mempersiapkan pelaksanaan penilaian, Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026, Badan Riset dan Inovasi...
Sab, 20 Juni 2026 | 7:17
BRIDA PALI MENGGELAR RAPAT...
BRIDA Kabupaten PALI menggelar rapat internal sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026. Rapat ini...
Kam, 18 Juni 2026 | 7:14

Add Your Heading Text Here

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.