Assalamu ‘alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Bahwa berdasarkan Pasal 34 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah menyelenggarakan sistem informasi riset dan inovasi di daerah yang diintegrasikan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini dalam upaya mewujudkan satu langkah ke depan untuk meningkatkan pelayanan publik menuju sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Situs ini diharapkan akan mempermudah interaksi secara on-line dengan para para pemangku kepentingan (stakeholders), serta memberikan informasi yang berkaitan dengan tugas pokok , fungsi serta kewenangan kami.
Kami menerima kritikan, saran dan pendapat yang partisipatif dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas informasi yang disajikan. Akhir kata, semoga situs ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.